Kubu Raya — pttogel Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan bejat terhadap santriwatinya. Ironisnya, aksi pelecehan tersebut bukan terjadi sekali dua kali, namun diduga dilakukan secara berkala setiap dua hari sekali.

Kejadian memilukan ini mencuat ke publik setelah salah satu santriwati melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dengan didampingi keluarganya. Dari pengakuan korban, sang pengasuh sering memanggilnya secara pribadi dengan dalih pembinaan keagamaan atau konsultasi pribadi. Namun, pertemuan-pertemuan tersebut malah berubah menjadi ajang pelecehan seksual.

baca juga: foto-perbedaan-wajah-denada-before-after-oplas-jadi-bak-beda-orang

Pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Kapolres Kubu Raya, dalam pernyataan resminya, membenarkan adanya laporan dan menyebutkan bahwa penyelidikan telah dilakukan sejak laporan diterima. “Kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar seorang perwira polisi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut informasi sementara yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban bukan hanya satu orang. Diduga ada lebih dari satu santriwati yang menjadi korban perlakuan keji tersebut, namun masih enggan untuk berbicara karena takut akan tekanan maupun stigma sosial.

Kejadian ini sontak membuat geger warga sekitar dan komunitas pendidikan pesantren. Banyak pihak mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum pengasuh tersebut, apalagi dilakukan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat suci untuk menuntut ilmu agama dan membentuk akhlak mulia.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Barat turut angkat bicara dan menyatakan bahwa mereka akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada para korban. “Ini adalah bentuk kejahatan luar biasa. Kami akan pastikan korban mendapat perlindungan maksimal, baik secara hukum maupun pemulihan mental,” ujar salah satu pejabat DP3A.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Pihak berwenang menjamin bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan adil.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi lembaga-lembaga pendidikan, khususnya yang berbasis pesantren, agar memperketat pengawasan dan memastikan bahwa pengasuh atau pengajar benar-benar memiliki integritas moral. Kepercayaan orang tua terhadap institusi pendidikan sangat tinggi, dan pengkhianatan terhadap kepercayaan itu adalah sebuah tindakan keji yang tak termaafkan.

sumber artikel: cnnindonesia99.id